PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Barat

BSIP Sulbar Siap Berkolaborasi Sukseskan Penambahan Areal Tanam Melalui Pompanisasi




Mamuju-Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pertanian Nomor 194/KPTS/OT.050/M/03/2024 tentang Satuan Tugas Antisipasi Darurat Pangan, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Barat akan melaksanakan rapat koordinasi kegiatan UPSUS Penambahan Areal Tanam (PAT) melalui Pompanisasi.

 
Ka. BSIP Sulbar (Repelita Kallo, S.TP, M.Si) mendampingi Kepala Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian (Dr. Asmarhansyah, SP, M.Sc) selaku Pj. UPSUS Sulbar melakukan koordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Mamuju terkait kegiatan UPSUS Penambahan Areal Tanam (PAT) melalui pompanisasi (13/03/2024). Kunjungan di DTPHP Prov. Sulbar diterima langsung oleh Kepala Dinas beserta Kabid Pangan, Kabid PSP dan Staf di ruang Kerja Kadis, dan kemudian pertemuan dilanjutkan di Aula Pertemuan Kantor DTPHP Prov. Sulbar.  
 
Ka. BSIP Pascapanen dalam pertemuan tersebut meminta dukungan kepada Dinas TPHP Prov. Sulbar terkait pelaksanaan program PAT melalui pompanisasi di Sulawesi Barat. Kepala Dinas TPHP siap mendukung dan menyukseskan program tersebut dan akan melibatkan Penyuluh Pertanian Lapangan pada tingkat lapangan. Tindak lanjut dari koordinasi tersebut akan dilaksanakan rapat koordinasi gabungan bersama seluruh stakeholder terkait baik dari Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Daerah dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
 
Kolaborasi antar Stakeholders terkait menjadi kunci keberhasilan program ini. Melalui koordinasi yang baik, berbagai kendala teknis dan administratif dapat diatasi dengan cepat dan efisien. Selain itu, program ini juga memperkuat infrastruktur pertanian khususnya di Sulawesi Barat sehingga Petani dapat mengakses sumber air secara lebih efisien, terutama di daerah yang sulit dijangkau oleh irigasi (Lahan Tanah Hujan) sehingga mampu meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dari 100 menjadi IP 200.